Senin, 22 November 2010

Polri Tolak Serahkan Kasus Gayus ke KPK

Korupsi

Polri mengaku serius menuntaskan kasus Gayus, baik mafia hukum, pajak, maupun penyuapan.

Senin, 22 November 2010, 21:15 WIB

Hadi Suprapto, Eko Huda S

Gayus Tambunan (VIVAnews/Tri Saputro)

BERITA TERKAIT

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia menolak menyerahkan penanganan kasus Gayus Tambunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri menyatakan masih mampu menangani kasus tersebut.
"Kalau memang kita tidak mampu, akan kami buat surat dan melepaskan bendera putih," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 22 November 2010. "Artinya, sekarang tidak kita tangani semuanya."
Dia mengatakan, Polri serius menuntaskan kasus Gayus, baik dalam kasus mafia hukum, mafia pajak, maupun penyuapan yang dilakukan oleh bekas pegawai Direktorat Pajak tersebut. "Kalau memang kita tidak serius akan menjadi sorotan masyarakat. Ini kan kami serius," kata dia.
Menurut dia, keseriusan penanganan Polri itu ditunjukkan dengan menargetkan kasus Gayus bisa dilimpahkan dalam waktu 10 hari ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. "Seperti kasus penyuapan cuman 10 hari saja selesai," kata dia.
Lantas, bagaimana tentang perkara mafia pajak Gayus Tambunan sendiri? "Ini kan kasusnya sudah lama, mungkin dia sendiri sudah lupa duit Rp114 miliar dari siapa saja. Jadi karena sudah terlalu banyak lupa itu wajar. Apalagi ini beberapa tahun, dia bisa lupa," kata Marwoto. (sj)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight