Selasa, 30 November 2010

Praktisi Hukum Usulkan Pemiskinan Gayus

1 December 2010 Praktisi Hukum Usulkan Pemiskinan Gayus Surabaya (ANTARA) - Praktisi hukum dari Surabaya Dr H S Eka Iskandar SH MH mengusulkan pemiskinan atau penyitaan harta koruptor seperti Gayus Tambunan agar tidak bisa "membeli" hukum dan korupsi lagi. "Sanksi hukum terhadap koruptor selama ini hanya pidana, sedangkan perdatanya diabaikan, sehingga koruptor seperti Gayus tetap kaya di penjara," katanya, di Surabaya, Rabu. Menurut doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu, angka korupsi di Indonesia masih tinggi, karena kasus korupsi hanya diselesaikan secara pidana, tapi koruptornya tetap kaya. "Para koruptor itulah yang membuat kerugian negara tidak pernah kembali, bahkan mereka bisa memperalat aparat penegak hukum. Buktinya, 9.000 hakim yang dilaporkan masyarakat ke KY, ternyata hanya dua hakim yang ditindak. Ada apa?," katanya. Praktisi hukum dari Eka Law Firm Surabaya tersebut mencontohkan kasus korupsi P2SEM di Jatim yang dipermainkan menjadi tiga kasus sesuai dengan "tarif" yang ada yakni pidana korupsi, perdata, dan administratif. "Oleh karena itu, hal yang penting adalah kasus korupsi jangan hanya diselesaikan secara pidana, tapi juga perdata. Uang negara harus dikembalikan," kata perintis LBH Pers di Surabaya ini. Senada dengan itu, pengajar hukum internasional dari Unair Surabaya I Wayan Titib Sulaksana SH MH menegaskan bahwa pemiskinan koruptor seperti Gayus merupakan satu-satunya cara untuk membuat mereka tidak berkutik lagi. "Kalau cuma diadili, maka dapat dipastikan hanya segelintir koruptor yang dijerat dengan hukuman di atas 10 tahun, karena mayoritas hanya kena 3-4 tahun, bahkan di penjara pun masih bisa pelesir," katanya. Menurut dia, koruptor yang dibiarkan melenggang kemana-mana itu akan menurunkan citra aparat penegak hukum dan wibawa pemerintah sendiri, karena itu koruptor jangan hanya dipidanakan, tapi juga harus diperdatakan. "Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah korupsi birokasi, tapi upaya itu saja tidak cukup, karena bila koruptor tetap kaya, maka masyarakat akan berpikir bahwa jadi koruptor itu lebih enak daripada jadi maling ayam," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight