Jumat, 17 Desember 2010

Kapolda Metro Jaya Usul Mobil Rental Juga Dijadikan Plat Kuning

Jumat, 17/12/2010 19:59 WIB
Kapolda Metro Jaya Usul Mobil Rental Juga Dijadikan Plat Kuning 
E Mei Amelia R - detikNews

 

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman menyambut baik wacana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menguningkan plat angkutan barang yang berplat hitam. Sutarman juga mengusulkan agar mobil rental juga diperlakukan serupa.
"Ya mestinya mobil itu kalau direntalkan mestinya plat kuning," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/12/2010).
Sutarman mengatakan, mobil-mobil yang digunakan baik untuk mengangkut barang atau pun orang yang bersifat umum, semestinya berplat kuning. Terlebih, jika kendaraan tersebut dikomersilkan seperti disewakan.
"Jadi kalau plat hitam itu untuk kepentingan tidak komersial misalnya kalau mobil perusahaan untuk angkutan karyawannya sendiri. Tapi kalau untuk disewakan ke orang lain, berarti barang ini dikomersikan, silakan diplatkuningkan," jelasnya.
Begitu pula dengan mobil pick up dan truk serta trailer. Kapolda menyarankan agar platnya dikuningkan agar memudahkan dalam pengawasan.
"Kalau untuk angkutan barang atau untuk disewakan umum silakan mungkin akan diubah jadi plat kuning sehingga pengawasannya mudah," imbuhnya.
Kapolda menjelaskan, untuk mekanisme perubahan plat tersebut harus mendapat izin Dinas Perhubungan. Polisi, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas, imbuhnya, hanya bertugas dalam menerbitkan nomor kendaraan dan surat-surat kelengkapannya.
"Itu kewenangan Dishub. Kita ikuti saja berapa banyak yang dikuningkan," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa. Mekanisme peralihan plat dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.
"Setelah ada surat izin, kita masukkan dia ke dalam kelompok angkutan umum. Kalau mobil pribadi (plat) hitam, diplomatik (plat) putih, (plat) merah pemerintahan," ujar Royke.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Freddy Numberi mewacanakan untuk mengkuningkan mobil angkutan barang berplat hitam. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bagi kendaraan berplat hitam.
(mei/nwk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight