Kamis, 03 Februari 2011

ICW: Coret Nurdin Halid dari PSSI, Ada Banyak Bukti Dugaan Korupsi

 Jumat, 4 Februari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia seleksi kepengurusan baru PSSI diminta mencoret nama Nurdin Halid bila dia mencalonkan diri. Hal ini terkait dugaan korupsi dana APBD yang dilakukan Nurdin.

"Fakta persidangan dan menjadi pertimbangan putusan hakim PN Samarinda, Nurdin dan sejumlah petinggi PSSI menerima dana Rp 100 juta," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), tergabung dalam gerakan save our soccer, Apung Widadi, Kamis (3/2).

Pernyataan ini merujuk pada putusan PN Jakarta Samarinda atas perkara korupsi dana APBD setempat untuk klub Persisam Putra Samarinda, Kalimantan Timur. Hakim menyatakan Manajer Persisam Aidil Fitri terbukti korupsi APBD senilai Rp 1,7 miliar.

Aidil dijatuhi vonis satu tahun penjara. Dalam pertimbangan putusannya, hakim menyebutkan Rp 100 juta dari dana korupsi itu diterima Nurdin dan Rp 80 juta diterima Direktur Liga Indonesia, Andi Darussalam.

"Kalaupun uang sudah dikembalikan, perkara hukumnya tidak hilang," tegas Apung menutup peluang dalih pengembalian uang. Menurut dia hal ini sudah cukup menjadi dasar bagi pencoretan Nurdin untuk pencalonan kembali menjadi ketua umum PSSI periode mendatang.

Sebagaimana syarat FIFA, ketua organisasi sepak bola negara harus bersih dari pidana. Sementara Nurdin pernah menjalani hukuman dua tahun atas kasus korupsi pengadaan minyak goreng.

Apalagi, tambah Apung, dalam kasus cek perjalanan pencalonan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, nama Nurdin juga disebut menerima Rp 500 juta. Pernyataan itu disampaikan Hamka Yamdu di muka persidangan pengadilan tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight