Jumat, 18 Februari 2011

Pemerintah Pulangkan 335 TKI dari Jeddah

 

Sabtu, 19 Februari 2011

Pemerintah Pulangkan 335 TKI dari Jeddah

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi kembali memulangkan 335 TKI yang berstatus melanggar izin tinggal atau "overstayers" khususnya yang berada di bawah jembatan Khandarah.

Menurut keterangan dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Jumat, dalam tahap kedua ini, dipulangkan sebanyak 335 WNI/TKI, yang terdiri dari 301 dewasa dan 34 anak-anak.

Para WNI/TKI itu dipulangkan dengan menggunakan penerbangan Garuda Airlines GA 981 yang tiba pada 18 Februari 2011 di Bandara Soekarno-Hatta.

Para WNI tersebut umumnya adalah TKI yang lari dari majikannya yang disebabkan oleh antara lain tidak betah bekerja, tidak cocok dengan majikan, beban kerja yang cukup berat, gaji tidak dibayar atau mendapat perlakuan yang tidak baik seperti pelecehan, penganiayaan dan lain sebagainya.

Kondisi itu menyebabkan status mereka menjadi ilegal dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Sebelum dikembalikan ke daerah asal, para TKI overstayers tersebut didata dan diwawancarai oleh instansi terkait dalam rangka pembenahan sistem penempatan TKI ke luar negeri dan penegakkan hukum.

Pemulangan WNI/TKI overstayers tahap berikutnya dari Jeddah, Arab Saudi, direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight