Rabu, 16 Februari 2011

Tangis Halimah, Senyum Mayangsari

 

Mayangsari tampaknya bakal lebih mengumbar senyum bahagia, setelah permohonan peninjauan kembali (PK) Bambang Trihatmodjo atas perceraiannya dengan Halimah Agustina Kamil, dikabulkan Mahkamah Agung. Dalam amar putusan tertanggal 23 Desember 2010, Majelis Hakim yang dipimpin H. Drs. Habiburrahman,  Rabu, 16 Februari 2011 20.35 WIB

Mayangsari|Foto: Yayat Ruhayat C&R

Jakarta-C&R/OMG- Mayangsari tampaknya bakal lebih mengumbar senyum bahagia, setelah permohonan peninjauan kembali (PK) Bambang Trihatmodjo atas perceraiannya dengan Halimah Agustina Kamil, dikabulkan Mahkamah Agung. Dalam amar putusan tertanggal 23 Desember 2010, Majelis Hakim yang dipimpin H. Drs. Habiburrahman, M.Hum, dengan hakim anggota H. Drs. Muchtar Zamzami, S.H., M.Hum, dan Drs. Hamdan, S.H., M.H., mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali putra ketiga mendiang Presiden Soeharto itu.

Mayangsari rupanya sudah punya firasat dengan mengumbar kemesraan bersama Bambang di Bali, saat pembukaan Mayang Suki & Pancake, di Ocean 27, Kuta, Bali, Jumat, 17 Desember 2010 silam. Dalam kesempatan pembukaan restonya di Bali, Mayangsari mengakui sudah mendapat kebahagiaan hakiki dalam hidup.

Penyanyi asal Purwokerto itu mengibaratkan dirinya sudah mendapatkan poin A, B dan C dalam hidup dan tak mau serakah ingin juga mendapatkan poin D, E, dan F.

“Saya sangat menikmati kondisi saat ini. Terserah orang mau bilang apa. Saya tak mau sedih atau senang banget. Di tengah-tengah saja. Itu yang kayaknya bisa membuat saya bertahan sampai sekarang,” tandas Mayangsari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight