Sabtu, 19 Februari 2011

Menkes: Pasien Jamkesmas Dapat Pelayanan Gratis

Sabtu, 19 Februari 2011

Menkes: Pasien Jamkesmas Dapat Pelayanan Gratis

Jambi (ANTARA) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Jambi, Sabtu, mengatakan bagi warga miskin pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jamkesmasda akan mendapatkan layanan gratis jika menjalani rawat inap di rumah sakit pemerintah yang bekerja sama dengan Akses.

Keputusan tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat. Ruang III yang ada di RSU harus diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang menggunakan layanan kesehatan Jamkesmas, kata Menkes usai ziarah ke makam Neneknya di Kebun Jahe, Jambi, Sabtu.

"Jadi mereka tidak perlu mengeluarkan uang dari kantong mereka," katanya.

Meski mendapatkan pelayanan gratis, kapasitas ruang kelas III RSUD Raden Mattaher Jambi sendiri sangat terbatas, hanya mampu menampung 250 pasien. Padahal, pemegang kartu Jamkesmas jumlahnya mencapai puluhan ribu dan dikhawatirkan, bakal banyak pasien terlantar.

Menkes berharap agar pihak rumah sakit menambah kapasitas ruang rawat inap kelas III.

"Solusinya, perbanyak ruangan kelas III sehingga pasien yang ingin berobat bisa terlayani," katanya.

Namun, penambahan ruang rawat inap kelas III bakal terkendala. Sebab, dana yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi tidak cukup banyak untuk mencukupi.

Menteri Kesehatan menjanjikan akan memberikan bantuan kepada RSU Raden Mattaher.

"Nanti akan kita bantu, tapi saya lupa kapan bantuan itu kita alokasikan, apakah tahun ini atau tahun depan," ungkapnya.

Ketika ditanya soal penyamaan kelas rawat inap di rumah sakit, Menkes mengatakan bukan dalam konteks menghilangkan kelas-kelas, tetapi dalam RSU tersebut khusus untuk kelas III saja yang tidak boleh dibeda-bedakan atau seperti berkelas-kelas.

"Bukan menghilangkan kelas. Tapi untuk pasien kelas III itu tidak boleh dibeda-bedakan. Harus sama rata," katanya.

Menkes menilai RSU Raden Mattaher sudah cukup baik dalam hal standar, namun sayangnya keluhan masyarakat masih sering terjadi dalam pelayanan RSUD Raden Mattaher ini.

Ia mengingatkan kepada RSUD Raden Mattaher untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.

Rumah sakit harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat karena itu memang tugasnya. Selain itu, rumah sakit dilarang menolak pasien, karena tidak sesuai dengan kode etik, tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight