Kamis, 06 Januari 2011

KPK Tangani Kasus Gayus yang Belum Disidik Polisi

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terjun menangani pat-gulipat kasus Gayus. Informasi ini disampaikan oleh ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.

"Berita baru, KPK mau ikut masuk tangani kasus terkait Gayus yang belum ditangani Polisi," kata Yunus melalui layanan pesan singkat (SMS), Kamis (6/1). Dalam susunan kalimat yang berbeda, pesan serupa dia munculkan juga melalui akun twitter.

"Dalam rapat dengan KPK tadi dibahas kemungkinan KPK ikut masuk menangani sebagian perkara terkait Gayus yang belum ditangani oleh Kepolisian," tulis Yunus. Informasi mengenai pertemuan PPATK dengan KPK, juga berasal dari akun Yunus.

Terkait aset Gayus yang berada di dalam dan di luar negeri, Yunus mengatakan, "(PPATK) belum menemukan perubahan (aset Gayus) dan belum ada temuan," tepis Yunus soal perubahan aset.

Sementara mengenai logika dugaan kepergian Gayus ke luar negeri untuk ‘mencuci’ aset, dijawabnya dengan, "Itu kata Denny (Denny Indrayana, red),".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight