Sabtu, 08 Januari 2011

KPK Tetapkan 7 Zona Antikorupsi

i



Tujuh kota di Indonesia, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya dan Makasar dikukuhkan sebagai zona integritas anti korupsi.
"Yang jelas, ini merupakan salah satu kegiatan pencegahan korupsi. Seperti terjabar dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2010-2015. Dan, juga bagian dari tugas KPK seperti amanat UU Nomor 30 Tahun 2002," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, di Surabaya, Selasa 30 November 2010.
Chandra menjelaskan, pembentukan zona integritas tersebut juga merupakan langkah awal pendirian pengadilan tipikor di daerah.
Pembentukan zona antikorupsi ini dilakukan karena kota-kota tersebut letaknya strategis. Selain karena strategis, Surabaya dan sejumlah kota lainnya akan dijadikan rujukan atau 'pilot project island of integrity'. "Kami melihat, di kota-kota ini ada perbaikan signifikan dan keinginan untuk berubah," lanjut Chandra.
Menurutnya, di tengah keadaan yang tidak menentu dan kebiasaan masyarakat melakukan praktek korupsi. Ternyata masih ada tempat-tempat tertentu yang ingin berubah menjadi lebih baik.
Pembentukan zona integritas ini termasuk didalamnya pembenahan layanan publik sebagai salah satu elemen penting pemberantasan korupsi. Diharapkan, birokrasi dan layanan publik yang baik bisa meminimalkan munculnya praktek korupsi.
Selain membenahi layanan publik, ada tiga unsur membentuk zona integritas anti korupsi. Yakni, dengan menyelenggarakan pendidikan anti korupsi, pembentukan komunitas anti korupsi dan yang paling penting adalah melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan terus menerus.
"Ini yang perlu kita dorong dan ditularkan ke daerah lain," tegas Chandra.
SUMBER BERITA !!! KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ShoutMix :


ShoutMix chat widget
 Bidakara Bagus

Arsip Blog

Highlight