Status Cirus Sinaga Malam Tersangka, Pagi Saksi
Cirus Sinaga - inilah.com
Oleh: Santi Andriani
Nasional - Selasa, 25 Januari 2011 | 22:27 WIB
TERKAIT
- Status Cirus Sinaga Malam Tersangka, Pagi Saksi
- Cirus Bantah Rekayasa Perkara Antasari Azhar
- Jaksa Agung Ingin Cirus Cepat Disidik Polri
- Kapolri Tegaskan Cirus Tersangka
- Kejagung Kembali Pelajari Berkas Antasari
INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung dibuat bingung dengan pernyataan Mabes Polri terkait status hukum Jaksa Cirus Sinaga. Kejagung khawatir status tersangka Cirus masih bisa berubah lagi seperti sebelumnya.
"Kemarin malam, Kapolri bilang iya (Cirus tersangka). Tapi tadi, di TV bilang tidak. Jadi, bingung. Tapi, kita tidak bisa berbuat karena itu kewenangan kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Memang bukan yang pertama kali ini Cirus dinyatakan sebagai tersangka. Sebelumnya Kabareskrim pernah mengatakan bahwa Cirus sudah ditetapkan tersangka terkait dokumen pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan yang disidangkan di PN Tangerang. Namun kemudian, diralat dan menyatakan bahwa Cirus masih berstatus saksi.
Sebelumnya pada 8 Nopember 2010, Kejagung mengaku sudah memperoleh surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) bernomor B/191/XI/2010/Ditpidum tanggal 2 Nopember 2010 dengan tersangka Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung. Namun ketika diperiksa di Mabes Polri pada Januari lalu, statusnya adalah terlapor.
Keduanya, disangkakan dengan pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. Namun hingga kini, Kejagung mengaku belum pernah menerima berkas penyidikan keduanya. "Kalau dia sudah tersangka, ada berkasnya, jelas. Tapi, ini tidak jelas," sambungnya. [mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com v
Tidak ada komentar:
Posting Komentar